Jumat, 28 Januari 2011

MENGABDI DAN CURHATAN TENTANG GAJI


(gambar diunduh dari IMPM)

Entah salah berbicara atau apa Presiden Republik Indonesia berbicara soal gajinya yang tidak naik selama 7 (tujuh) tahun belakangan ini. Hal ini disampaikan disela-sela pidato Presiden dihadapan petinggi TNI dan Polri yang menyangkut juga tentang kesejahteraan hidup anggota TNI/Polri dengan adanya Remunerasi. Curhatan itupun menjadi santapan media yang kini sedang menyoroti kinerja pemerintah yang semakin turun pamornya karena masalah politik hukum yang tidak stabil.

Jika dipandang secara etika seorang pemimpin, curhatan Pak Beye tersebut kurang etis karena setahu penulis Presiden itu melaksanakan tugasnya sesuai UUD 1945 untuk mengabdi kepada Negara, nusa dan bangsa. Namun terlihat lucu ketika seorang Pemimpin dihadapan forum resmi kenegaraan berbicara tentang gajinya yang tidak naik selama 7 (tujuh) tahun, walaupun maksudnya hanya sekedar intermezzo dari pidato inti yang disampaikan.

Suatu pengabdian itu biasanya tidak mengenal pamrih karena pengabdian ibarat ibadah, ikhlas melaksanakannya karena tujuan yang mulia. Seorang pemimpin yang baik seharusnya tidak perlu berbicara tentang gajinya, bahkan seharusnya menganggap bahwa gaji yang diberikan oleh Negara adalah additional value dari pengabdiannya sebagai seorang Presiden.

Dari curhatan Pak Beye tersebut langsung ada “tanggapan” dari Menteri Keuangan RI yang menyatakan bahwa akan menaikan gaji pejabat negara dengan meninjau ulang gaji pejabat negara termasuk didalamnya Presiden, Wapres, Kepala/Ketua Lembaga Tinggi Negara, Gubernur, Bupati dll yang jumlahnya sekitar 8000 orang. Kenaikan gaji tersebut dilakukan dengan melaksanakan kajian sesuai tugas, bobot dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat negara. Presiden sebagai kepala negara dan pejabat paling tinggi akan menjadi acuan kenaikan gaji pejabat-pejabat lainnya.

Alangkah lucunya negeri ini, dimana rakyat masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan dan kelayakan, namun gaji para pemimpinnya malah akan naik. Pemimpin yang baik seharusnya mengutamakan kesejahteraan rakyatnya terlebih dahulu daripada kepentingan pribadi dan golongan. Wajar jika banyak rakyat yang kecewa terhadap pemerintah yang berkuasa pada saat ini. Jika ditinjau sebenarnya gaji Presiden SBY berada jauh di atas rata-rata penduduk Indonesia yakni 28 kali lipat dari pendapatan per kapita rakyat Indonesia yaitu sekitar Rp 60 jutaan dengan dana taktis Rp 2 miliyar perbulannya.

Walaupun gaji Presiden RI “kecil” namun gaji Presiden RI berada di peringkat kedelapan gaji presiden di dunia. Gaji terbesar dipegang Presiden AS Barack Obama dengan nilai Rp3,6 miliar per tahun, kedua Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Rp3,1 miliar per tahun, ketiga PM Irlandia Brian Cowen Rp2,9 miliar per tahun, Keempat Kanselir Jerman Angela Merkel Rp2,8 miliar per tahun. Peringkat kelima adalah PM Inggris David Cameron Rp2,1 miliar per tahun, keenam Presiden Meksiko Filipe Calderon Rp2 miliar per tahun, ketujuh Presiden Rusia Dmitry Medvedev Rp882 juta per tahun, kedelapan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Rp749,97 juta pertahun, dan peringkat kesembilan Presiden Bolivia Evo Morales Rp359,2 juta per tahun (Media Indonesia).

Dari gaji yang tidak naik selama 7 (tujuh) tahun tersebut ternyata masih ada lebih dari 100 juta orang miskin menurut data World Bank dengan angka pengeluaran 2 dollar AS/hari yang hidup di Indonesia. Data lain dari BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat angka kemiskinan di Maret 2010 turun ke angka 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,33 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, penurunannya jauh lebih kecil daripada penurunan angka kemiskinan antara Maret 2008 ke Maret 2009.

Selanjutnya data menunjukkan bahwa penurunan angka kemiskinan yang lebih tinggi tercatat di perkotaan, yaitu sebesar 0,81 juta jiwa daripada di pedesaan sebesar 0,69 juta jiwa. Selama periode Maret 2009-Maret 2010, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,81 juta, dari 11,91 juta pada Maret 2009 menjadi 11,10 juta pada Maret 2010. Sementara di daerah perdesaan berkurang 0,69 juta orang, dari 20,62 juta pada Maret 2009 menjadi 19,93 juta pada Maret 2010. Terjadi ketimpangan ini membuktikan satu hal bahwa terjadi ketimpangan pemerataan kesejahteraan rakyat (CBN Portal).

Dari faktor-faktor tadilah seharusnya gaji Presiden itu ditinjau, jangan hanya meninjau dari kelayakan hidup, tugas, bobot dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat negara. Kemudian jangan sampai pula kenaikan gaji Presiden dan pejabat negara lainnya menyakiti hati rakyat yang masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan dan kehidupan layak. Mari kita membuka pikiran layak tidak seorang Presiden dengan gaji Rp. Rp 62.497.800 per bulan dan dana taktis Rp. 2 Miliyar per bulan naik dalam waktu dekat ketika situasi kesenjangan sosial ekonomi dan instabilitas politik hukum negara terjadi saat ini. (end)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar