Minggu, 31 Oktober 2010

3 Rancangan Undang-Undang Pemilihan Raya Mahasiswa UGM 2010 Disahkan


Setelah melalui proses yang panjang dalam rapat paripurna 3 lembaga (BEM KM UGM, DPM KM UGM dan DPF KM UGM) akhirnya pada pukul 01.00 WIB dinihari, tanggal 01 November 2010, pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Raya Mahasiswa UGM 2010 (RUU Pemira UGM 2010) dapat dapat terselesaikan. UU No. 1 Tahun 2010 Tentang Partai Mahasiswa disahkan pada tanggal 30 Oktober 2010, UU No. 3 Tahun 2010 Tentang Pemilihan Raya Mahasiswa Presiden Mahasiswa, Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Anggota Dewan Perwakilan Fakultas disahkan pada tanggal 31 Oktober 2010 dan UU No. 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Raya Mahasiswa disahkan pada tanggal 01 November 2010.

Masing-masing UU sendiri juga telah dibahas dalam Panitia Kerja UU Pemira UGM 2010 yang terdiri atas perwakilan pimpinan DPM KM UGM, perwakilan 3 fraksi di DPM KM UGM, perwakilan dari DPF KM UGM serta perwakilan dari BEM KM UGM dari tanggal 4 Oktober 2010 s/d 23 Oktober 2010. Ketiga UU yang disahkan ini juga didasarkan atas penelitian Tim Panja RUU Pemira UGM 2010 dengan menyebarkan kuisoner dengan sasaran Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dosen dan Mahasiswa di 18 (delapan belas) fakultas se- UGM yang menggunakan metode penelitian dari Tim Riset dan Pengembangan BEM KM UGM. Ada beberapa hal perubahan yang signifikan terkait dengan penyelenggaraan Pemira pada tahun ini. Diantaranya pencantuman syarat IPK terhadap calon Presiden Mahasiswa, anggota DPM KM UGM dan anggota DPF KM UGM yaitu 3.00 untuk fakultas non-eksakta dan 2.50 untuk fakultas eksakta, adanya Dewan Bikameral yang terdiri dari anggota DPM KM UGM dan DPF KM UGM yang menggantikan Dewan Kehormatan.

Dalam UU yang disahkan juga ada kemudahan bagi seluruh anggota KM UGM (mahasiswa sekolah vokasi dan Strata 1) untuk berpartisipasi dalam Pemira dengan dirubahnya syarat calon Presiden Mahasiswa independen dan pembentukan Partai Mahasiswa baru. Penyelenggaraan pemira itu sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2010. Tujuan utama paket UU Pemira pada tahun ini agar secara umum kualitas dan kuantitas Pemira meningkat untuk membentuk suatu lembaga mahasiswa tingkat universitas yang lebih baik kedepannya. Salam Mahasiswa Indonesia…

Keterangan dan info lebih lanjut dapat menghubungi :
- Eva Pratama N.F (Ketua Panitia Kerja RUU Pemira UGM 2010) : 085742009400
- Imron Rosyadi (Menko Internal BEM KM UGM) : 085729455910
- Muh. Irham Fuady (Sekwan DPM KM UGM) : 085643880002

Rabu, 06 Oktober 2010

Realita Kehidupan “Mahasiswa” Masa Kini

Siapa itu mahasiswa yang sebenarnya ? suatu pertanyaan yang akhir-akhir ini muncul dengan adanya dinamika yang terjadi dalam kehidupan mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang digambarkan sebagai sosok yang muda, berintelektual dan kritis seakan semakin luntur dari waktu ke waktu. Hal seperti ini terjadi karena adanya kegagalan pemahaman makna transisi status dari siswa ke mahasiswa serta didukung dengan adanya berbagai macam godaan dizaman yang serba pragmatis seperti saat ini. Kegagalan pemahaman makna transisi status itu terlihat dari sikap mahasiswa yang masih identik dengan sikap seorang siswa yang masih berada di dunia sekolah seperti egoisme, kegundahan khas remaja dimasa puberitas dan cita-cita yang tinggi tanpa didasari usaha nyata serta dilengkapi oleh godaan sikap hedonisme.

Mahasiswa saat ini seakan lupa siapa dirinya dan untuk apa mereka dikuliahkan. Kaum minoritas berintelektual ini sebenarnya merupakan tulang punggung pembangun bangsa dan negara menuju perubahan yang lebih baik. Sedikit kita melihat sejarah perubahan bangsa, dimana motor penggerak utamanya adalah mahasiswa seperti kemerdekaan Indonesia yang tidak lepas dari peranan kaum muda dan mahasiswa, peralihan orde lama ke orde baru dan yang terakhir adalah reformasi 1998 yang meruntuhkan orde baru. Namun pola pikir semacam ini kadang tidak dipahami oleh seorang mahasiswa yang kadang menganggap pola pikir semacam ini sebagai pola pikir yang “Berat”. Negara sudah ada yang memikirkan, mengapa kita ikut berpikir tentang negara, begitulah gampangannya sedikit pola pikir yang ada saat ini.

Pola pikir yang semacam ini wajar adanya karena memang perubahan zaman yang luar biasa pada saat ini. Tidak dapat dipungkiri memang perjuangan mahasiswa dulu dan sekarang berbeda. Zaman dulu riil lawan yang harus dihadapi siapa seperti penjajah, penguasa orde lama atau penguasa orde baru. Zaman saat ini lawan yang dihadapi adalah hal yang abstrak, hedonisme dan apatisme. Paham-paham seperti ini semakin tumbuh berkembang dalam diri mahasiswa seiring dengan pencarian jati dirinya. Bahkan sampai dengan saat ini masih ada mahasiswa yang bingung tentang jati dirinya dan kebingungan dalam menentukan arah hidup selanjutnya. Mahasiswa yang kebingungan tersebutlah mayoritas banyak yang terjebak dalam pusaran hedonisme yang pasti berpusat pada hura-hura dan sifat kosumtif. Memenuhi kepuasaan pribadi seakan membudaya. Shopping, clubbing, narkoba, free sex mewarnai kehidupan mahasiswa saat ini.

Hal-hal semacam itulah yang identik dengan mahasiswa saat ini. Sebenarnya mencari kesenangan itu wajar saja asalkan jangan berlebihan. Batas kelebihan itu dapat dilihat dari batas kewajaran yang ada dimasyarakat. Memang kita sebagai mahasiswa terkadang jenuh dengan hal-hal yang terus dipenuhi dengan agenda akademik. Tapi kejenuhan semacam itu dapat disalurkan ke hal-hal yang lebih positif, contohnya ikut dalam organisasi sebagai ajang bersosialisasi. Organisasi juga dapat membentuk pola pikir kita menjadi lebih kritis dan progresif dalam bentuk menulis, membaca atau berdikusi. Relaksasi (pacaran, berkaroke, nonton dibioskop, jalan-jalan bersama teman) itupun juga perlu untuk menyegarkan pikiran agar tidak terlalu tertekan dan frustasi dengan kegiatan sehari-hari, hal itupun manusiawi karena memang setiap orang butuh sedikit intermezzo hiburan tapi tetap kembali ke awal tadi, seorang mahasiswa harus mengerti batas-batas kewajaran dalam mencari kesenangan hidup dan tetap berpegang teguh pada ajaran agama.

Semua mahasiswa dari segala cabang keilmuan seharusnya sadar bahwa ia merupakan calon-calon pemimpin bangsa sebagai agent of change di masyarakat dan dapat resisten terhadap berbagai macam godaan hedonisme yang ada saat ini. Mahasiswa yang sadar pasti akan merasakan bahwa bangku kuliah yang dia enyam saat ini merupakan “The real education”, pendidikan yang penuh warna dan pertarungan pembentukan jati diri yang dinilai dengan intelektualitas cara berpikir. Mahasiswa yang baik juga seharusnya mampu berpikir secara rasional-sistematis, tidak hanya berpikir spontan tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan nantinya atas tindakan yang diambil contohnya tawuran antar mahasiswa di Jakarta dan Makassar. Apakah hal yang seperti itu dapat dikatakan sebagai kaum intelektual muda calon pemimpin bangsa yang mengedepankan otot dari pada otak ??? memang ironis jika ditelaah ulang.

Kemudian ada sebuah realita yang saat ini membudaya dikalangan muda, Mahasiswa yang seharusnya up to date news atau isu-isu nasional saat inipun kadang terbalik malah hanya up to date status di Twitter atau Facebook. Hal seperti ini jika dipikir ulang memang aneh namun merupakan sebuah realita yang ada saat ini. Tapi penilaian penulis secara umum terhadap hal seperti ini wajar karena memang mahasiswa merupakan jiwa muda yang ingin selalu mengekspresikan hati, pikiran dan perasaannya melalui berbagai macam media. Dan tidak sepenuhnya dalam jejaring sosial tersebut semua bernilai negative ada juga hal positifnya. Ekspresi-ekspresi yang ditimbulkan tadi sebenarnya merupakan buah dari kekuatan yang dimiliki oleh setiap mahasiswa, antara lain kekuatan moral (moral force), kekuatan ide (power of idea), kekuatan nalar (power of reason) tapi kadang hal tersebut tidak diolah dan dikelola dengan baik sehingga kekuatan-kekuatan tersebut tidak berfungsi secara optimal bagi mahasiswa dalam usaha menggapai semua cita-citanya atau bahkan malah terjerumus ke hal yang negative karena kegagalan mengelola beberapa kekuatan yang dimilikinya.

Setiap mahasiswa pasti memiliki impian dan cita-cita untuk menggapai kesuksesan, namun saat ini hal itu tidak dibarengi dengan usaha keras. Bahkan saat ini mayoritas mahasiswa berpikir instan, ingin menjadi orang sukses namun tidak mau berusaha dan bekerja keras. Padahal dalam sebuah forum Prof. Husein Haikal, MA (guru besar UNY) pernah berkata bahwa “Untuk menjadi orang hebat dan sukses itu usaha dan tantangannya luar biasa”. Tidak ada orang besar di negeri ini yang masa mudanya hanya dipenuhi oleh kegiatan hura-hura dan berfoya-foya, pasti pada masa mudanya dijalani dengan usaha keras. Berpikir, membaca, berdiskusi dan menulis merupakan kegiatan mereka sehari-hari. Jadi lebih baik kita mencontoh hal-hal tersebut dan bukan malah mencontoh berhura-hura dan berfoya-foya.

Beberapa hal yang dibahas diatas, saat ini merupakan deskripsi dari mahasiswa secara umum. Sebenarnya kita patut bersyukur dan bangga jika dapat menyandang gelar sebagai seorang mahasiswa karena hanya sekitar 4,3 juta orang atau 5 % dari jumlah penduduk Indonesia yang bisa merasakan pendidikan tinggi. Rasa syukur itu dapat kita wujudkan dengan benar-benar menjadi seorang “MAHASISWA” dan bukan menjadi “mahasiswa angin-anginan” atau “mahasiswa abal-abal” yang hanya menumpang bertitel “MAHASISWA”, namun secara intelektualitas, pola pikir dan tindakan tidak menunjukan predikat sebagai seorang mahasiswa. Mari kita jalani “The real education” ini dengan baik dan sepenuh hati untuk menggapai impian dan kesuksesan yang kita idamkan dan pada akhirnya nanti mendapat prestisius dan sebuah pengakuan atas semua usaha yang kita lakukan saat ini. (end)