Rabu, 09 Maret 2011

SURAT PERNYATAAN


Assalamualaikum wr wb.

Segala puji kita panjatkan kehadiran Allah SWT la roiba fih (tidak ada keraguan pada NYA) atas berkat nya kita masih bisa menikmati segala karunia nya di muka bumi ini. Tak lupa kita panjatkan doa kepada Sang Pencerah, Rosullulah Muhammad SAW yang telah memberikan nur untuk membebaskan kita dari masa jahiliyah ke peradaban yang lebih beradab dan terang benderang.

Pertama-tama perkenankan lah kami, kawan-kawan dari HMI KOMISARIAT HUKUM UGM untuk menyampaikan beberapa point penting mengenai KONFERENSI CABANG HMI Bulaksumur Sleman tertanggal 6 Maret 2011 melalui surat pernyataan ini.
Dalam sebuah organisasi, regenerasi kepemimpinan merupakan sebuah hal yang wajar untuk dilakukan. Berbicara HMI dalam tataran cabang, maka proses regenerasi kepemimpinan yang sudah sepantasnya diakui adalah melalui konferensi cabang yang dihadiri oleh representasi dan perwakilan dari masing-masing Komisariat.

Menindak lanjuti kondisi yang ada sekarang, dimana telah terjadi 2 (dua) KONFERENSI CABANG HMI Bulaksumur Sleman, secara jelas telah menggambarkan dan memberikan contoh yang tidak baik bagi HMI Cabang Bulaksumur itu sendiri. Sebagaimana telah diketahui, bahwasanya pada tanggal 25-27 Februari 2011 di Panti Asuhan Sinar Melati Sleman telah diadakan KONFERENSI CABANG HMI Bulaksumur Sleman yang dihadiri oleh perwakilan dari 5 Komisariat (HUKUM, EKONOMI, ILMU BUDAYA, FISIPOL, AL FARABI) dan mnghasilkan keputusan secara bulat melalui mekanisme pemilihan sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga HMI pasal 15 huruf a, pasal 16 huruf a, b, c, d, pasal 17 huruf a, b, d, f, g, h menetapkan saudara Hujatullah Fajlurahman sebagai Formateur dan saudara Yuri Ashari Nasution serta Dzikri Maulana sebagai midformateur.

Jika ditinjau hasil dari KONFERCAB pada tanggal 25-27 Februari 2011 di Panti Asuhan Sinar Melati Sleman merupakan hasil yang sah dan diakui oleh peserta KONFERCAB dari 5 komisariat (HUKUM, EKONOMI, ILMU BUDAYA, AL FARABI, FISIPOL) yang berada di wilayah Cabang Bulaksumur Sleman. Maka dari itu, tidak ada alasan secara yuridis, untuk menyatakan KONFERCAB pada tanggal 25-27 Februari 2011 tidak sah dan tidak legitimate serta hasilnya cacat hukum.

Berkaitan dengan surat ini juga, kami kawan-kawan HMI KOMISARIAT HUKUM UGM dipandang perlu untuk mengklarifikasi terkait berita yang beredar sekarang bahwa HMI KOMISARIAT HUKUM UGM mengirimkan peserta UTUSAN dan peserta PENINJAU serta mengakui KONFERCAB yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2011 di Asrama Mahasiswa Demangan Baru. Berikut ini klarifikasi secara resmi berdasarkan hasil rapat pengurus yang dihadiri juga oleh anggota HMI KOMISARIAT HUKUM UGM pada tanggal 9 Maret 2011 :

Pertama Bahwasanya HMI KOMISARIAT HUKUM UGM mengakui KONFERCAB HMI BULAKSUMUR SLEMAN pada tanggal 25-27 Februari 2011 di Panti Asuhan Sinar Melati Sleman beserta hasil-hasil keputusannya. Dalam KONFERCAB tersebut HMI KOMISARIAT HUKUM UGM mengirimkan SECARA RESMI 2 (dua) peserta utusan yaitu Raysa Rahma (Bendahara Umum HMI KOMISARIAT HUKUM UGM) dan Dimas Pradana (Kabid. Kekaryaan HMI KOMISARIAT HUKUM UGM) serta 1 (satu) orang peserta utusan yaitu Satria Narariya (Wasekum Bidang Kekaryaan) dengan SURAT MANDAT NO 011/A/SEKUM/HMI/II/11 yang dikeluarkan oleh Pengurus HMI KOMISARIAT HUKUM UGM.

Kedua bahwasanya HMI KOMISARIAT HUKUM UGM tidak mengirimkan peserta utusan dan peserta peninjau serta surat mandat pada KONFERCAB HMI BULAKSUMUR SLEMAN pada tanggal 6 Maret 2011 di Asrama Mahasiswa Demangan Baru, sebagaimana telah beredar informasi bahwa HMI KOMISARIAT HUKUM UGM juga hadir dalam KONFERCAB HMI BULAKSUMUR tanggal 6 Maret 2011 di Asrama Mahasiswa Demangan Baru.

Ketiga bahwasanya saudara AULIA PERDANA NST yang hadir dalam KONFERCAB HMI BULAKSUMUR tanggal 6 Maret 2011 di Asrama Mahasiswa Demangan Baru adalah benar anggota HMI KOMISARIAT HUKUM, NAMUN TIDAK BERTINDAK ATAS NAMA HMI KOMISARIAT HUKUM UGM MELAINKAN ATAS NAMA PRIBADI.

Demikian surat pernyataan klarifikasi ini dibuat berdasarkan rapat pengurus HMI KOMISARIAT HUKUM UGM beserta anggota pada tanggal 9 Maret 2011 untuk memperjelas informasi yang simpang siur tentang HMI KOMISARIAT HUKUM UGM terkait proses KONFERCAB HMI CABANG BULAKSUMUR SLEMAN.

Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

HORMAT KAMI
A.N TEMAN-TEMAN HMI KOMISARIAT HUKUM UGM



MUHAMMAD IRHAM FUADY (KETUA UMUM HMI KOMISARIAT HUKUM UGM)
PUTRA MAULANA (SEKRETARIS UMUM HMI KOMISARIAT HUKUM UGM)

Jumat, 28 Januari 2011

MENGABDI DAN CURHATAN TENTANG GAJI


(gambar diunduh dari IMPM)

Entah salah berbicara atau apa Presiden Republik Indonesia berbicara soal gajinya yang tidak naik selama 7 (tujuh) tahun belakangan ini. Hal ini disampaikan disela-sela pidato Presiden dihadapan petinggi TNI dan Polri yang menyangkut juga tentang kesejahteraan hidup anggota TNI/Polri dengan adanya Remunerasi. Curhatan itupun menjadi santapan media yang kini sedang menyoroti kinerja pemerintah yang semakin turun pamornya karena masalah politik hukum yang tidak stabil.

Jika dipandang secara etika seorang pemimpin, curhatan Pak Beye tersebut kurang etis karena setahu penulis Presiden itu melaksanakan tugasnya sesuai UUD 1945 untuk mengabdi kepada Negara, nusa dan bangsa. Namun terlihat lucu ketika seorang Pemimpin dihadapan forum resmi kenegaraan berbicara tentang gajinya yang tidak naik selama 7 (tujuh) tahun, walaupun maksudnya hanya sekedar intermezzo dari pidato inti yang disampaikan.

Suatu pengabdian itu biasanya tidak mengenal pamrih karena pengabdian ibarat ibadah, ikhlas melaksanakannya karena tujuan yang mulia. Seorang pemimpin yang baik seharusnya tidak perlu berbicara tentang gajinya, bahkan seharusnya menganggap bahwa gaji yang diberikan oleh Negara adalah additional value dari pengabdiannya sebagai seorang Presiden.

Dari curhatan Pak Beye tersebut langsung ada “tanggapan” dari Menteri Keuangan RI yang menyatakan bahwa akan menaikan gaji pejabat negara dengan meninjau ulang gaji pejabat negara termasuk didalamnya Presiden, Wapres, Kepala/Ketua Lembaga Tinggi Negara, Gubernur, Bupati dll yang jumlahnya sekitar 8000 orang. Kenaikan gaji tersebut dilakukan dengan melaksanakan kajian sesuai tugas, bobot dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat negara. Presiden sebagai kepala negara dan pejabat paling tinggi akan menjadi acuan kenaikan gaji pejabat-pejabat lainnya.

Alangkah lucunya negeri ini, dimana rakyat masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan dan kelayakan, namun gaji para pemimpinnya malah akan naik. Pemimpin yang baik seharusnya mengutamakan kesejahteraan rakyatnya terlebih dahulu daripada kepentingan pribadi dan golongan. Wajar jika banyak rakyat yang kecewa terhadap pemerintah yang berkuasa pada saat ini. Jika ditinjau sebenarnya gaji Presiden SBY berada jauh di atas rata-rata penduduk Indonesia yakni 28 kali lipat dari pendapatan per kapita rakyat Indonesia yaitu sekitar Rp 60 jutaan dengan dana taktis Rp 2 miliyar perbulannya.

Walaupun gaji Presiden RI “kecil” namun gaji Presiden RI berada di peringkat kedelapan gaji presiden di dunia. Gaji terbesar dipegang Presiden AS Barack Obama dengan nilai Rp3,6 miliar per tahun, kedua Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Rp3,1 miliar per tahun, ketiga PM Irlandia Brian Cowen Rp2,9 miliar per tahun, Keempat Kanselir Jerman Angela Merkel Rp2,8 miliar per tahun. Peringkat kelima adalah PM Inggris David Cameron Rp2,1 miliar per tahun, keenam Presiden Meksiko Filipe Calderon Rp2 miliar per tahun, ketujuh Presiden Rusia Dmitry Medvedev Rp882 juta per tahun, kedelapan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Rp749,97 juta pertahun, dan peringkat kesembilan Presiden Bolivia Evo Morales Rp359,2 juta per tahun (Media Indonesia).

Dari gaji yang tidak naik selama 7 (tujuh) tahun tersebut ternyata masih ada lebih dari 100 juta orang miskin menurut data World Bank dengan angka pengeluaran 2 dollar AS/hari yang hidup di Indonesia. Data lain dari BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat angka kemiskinan di Maret 2010 turun ke angka 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,33 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, penurunannya jauh lebih kecil daripada penurunan angka kemiskinan antara Maret 2008 ke Maret 2009.

Selanjutnya data menunjukkan bahwa penurunan angka kemiskinan yang lebih tinggi tercatat di perkotaan, yaitu sebesar 0,81 juta jiwa daripada di pedesaan sebesar 0,69 juta jiwa. Selama periode Maret 2009-Maret 2010, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,81 juta, dari 11,91 juta pada Maret 2009 menjadi 11,10 juta pada Maret 2010. Sementara di daerah perdesaan berkurang 0,69 juta orang, dari 20,62 juta pada Maret 2009 menjadi 19,93 juta pada Maret 2010. Terjadi ketimpangan ini membuktikan satu hal bahwa terjadi ketimpangan pemerataan kesejahteraan rakyat (CBN Portal).

Dari faktor-faktor tadilah seharusnya gaji Presiden itu ditinjau, jangan hanya meninjau dari kelayakan hidup, tugas, bobot dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat negara. Kemudian jangan sampai pula kenaikan gaji Presiden dan pejabat negara lainnya menyakiti hati rakyat yang masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan dan kehidupan layak. Mari kita membuka pikiran layak tidak seorang Presiden dengan gaji Rp. Rp 62.497.800 per bulan dan dana taktis Rp. 2 Miliyar per bulan naik dalam waktu dekat ketika situasi kesenjangan sosial ekonomi dan instabilitas politik hukum negara terjadi saat ini. (end)

Senin, 13 Desember 2010

LETS VOTES FOR MUHAMMAD IRHAM FUADY


TUJUAN : Menjadi corong aspirasi bagi mahasiswa fakultas hukum khususnya dan mahasiswa fakultas lain pada umumnya.

VISI :
1. Bermanfaat dan berguna bagi mahasiswa khususnya dan civitas akademika UGM pada umumnya dalam menjalankan fungsi dan peran Dewan Perwakilan Mahasiswa.
2. Menerima dan mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa sebagai seorang wakil mahasiswa di DPM.

MISI :
1. Menjalin hubungan baik dengan lembaga-lembaga kemahasiswaan internal dan eksternal UGM.
2. Menjalankan fungsi dan peran DPM UGM secara optimal.
3. Melanjutkan program-program anggota DPM sebelumnya yang efektif dan bermanfaat, serta membuat program baru yang lebih progresif.

Selasa, 16 November 2010

Sedikit Hasil Belajar dari Negeri Seberang





ini merupakan salah satu hasil MOU (Memory of Understanding)dengan Universiti Malaya (UM)dari kunjungan beberapa hari, dari tanggal 18-23 Oktober 2010 ke Malaysia dan Singapura tentang kelembagaan dengan 20 delegasi lain pimpinan lembaga mahasiswa se-UGM. Sebenarnya ada hasil lain dari kunjungan tersebut termasuk saat beraudensi dengan Wakil Menteri Pendidikan RI, Prof. Fasli Jalal yang juga didampingi oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Prof. Djoko Santoso di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kualalumpur dan kegiatan lainnya. Namun karena keterbatasan waktu (Ujian Tengah Semester, Erupsi Merapi dan KKN PPM UGM PB Merapi)maka baru satu hal ini yang dipublikasikan. Mohon maap jika ada kekurangan. Trima Kasih.

Minggu, 31 Oktober 2010

3 Rancangan Undang-Undang Pemilihan Raya Mahasiswa UGM 2010 Disahkan


Setelah melalui proses yang panjang dalam rapat paripurna 3 lembaga (BEM KM UGM, DPM KM UGM dan DPF KM UGM) akhirnya pada pukul 01.00 WIB dinihari, tanggal 01 November 2010, pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Raya Mahasiswa UGM 2010 (RUU Pemira UGM 2010) dapat dapat terselesaikan. UU No. 1 Tahun 2010 Tentang Partai Mahasiswa disahkan pada tanggal 30 Oktober 2010, UU No. 3 Tahun 2010 Tentang Pemilihan Raya Mahasiswa Presiden Mahasiswa, Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Anggota Dewan Perwakilan Fakultas disahkan pada tanggal 31 Oktober 2010 dan UU No. 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Raya Mahasiswa disahkan pada tanggal 01 November 2010.

Masing-masing UU sendiri juga telah dibahas dalam Panitia Kerja UU Pemira UGM 2010 yang terdiri atas perwakilan pimpinan DPM KM UGM, perwakilan 3 fraksi di DPM KM UGM, perwakilan dari DPF KM UGM serta perwakilan dari BEM KM UGM dari tanggal 4 Oktober 2010 s/d 23 Oktober 2010. Ketiga UU yang disahkan ini juga didasarkan atas penelitian Tim Panja RUU Pemira UGM 2010 dengan menyebarkan kuisoner dengan sasaran Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dosen dan Mahasiswa di 18 (delapan belas) fakultas se- UGM yang menggunakan metode penelitian dari Tim Riset dan Pengembangan BEM KM UGM. Ada beberapa hal perubahan yang signifikan terkait dengan penyelenggaraan Pemira pada tahun ini. Diantaranya pencantuman syarat IPK terhadap calon Presiden Mahasiswa, anggota DPM KM UGM dan anggota DPF KM UGM yaitu 3.00 untuk fakultas non-eksakta dan 2.50 untuk fakultas eksakta, adanya Dewan Bikameral yang terdiri dari anggota DPM KM UGM dan DPF KM UGM yang menggantikan Dewan Kehormatan.

Dalam UU yang disahkan juga ada kemudahan bagi seluruh anggota KM UGM (mahasiswa sekolah vokasi dan Strata 1) untuk berpartisipasi dalam Pemira dengan dirubahnya syarat calon Presiden Mahasiswa independen dan pembentukan Partai Mahasiswa baru. Penyelenggaraan pemira itu sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2010. Tujuan utama paket UU Pemira pada tahun ini agar secara umum kualitas dan kuantitas Pemira meningkat untuk membentuk suatu lembaga mahasiswa tingkat universitas yang lebih baik kedepannya. Salam Mahasiswa Indonesia…

Keterangan dan info lebih lanjut dapat menghubungi :
- Eva Pratama N.F (Ketua Panitia Kerja RUU Pemira UGM 2010) : 085742009400
- Imron Rosyadi (Menko Internal BEM KM UGM) : 085729455910
- Muh. Irham Fuady (Sekwan DPM KM UGM) : 085643880002

Rabu, 06 Oktober 2010

Realita Kehidupan “Mahasiswa” Masa Kini

Siapa itu mahasiswa yang sebenarnya ? suatu pertanyaan yang akhir-akhir ini muncul dengan adanya dinamika yang terjadi dalam kehidupan mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang digambarkan sebagai sosok yang muda, berintelektual dan kritis seakan semakin luntur dari waktu ke waktu. Hal seperti ini terjadi karena adanya kegagalan pemahaman makna transisi status dari siswa ke mahasiswa serta didukung dengan adanya berbagai macam godaan dizaman yang serba pragmatis seperti saat ini. Kegagalan pemahaman makna transisi status itu terlihat dari sikap mahasiswa yang masih identik dengan sikap seorang siswa yang masih berada di dunia sekolah seperti egoisme, kegundahan khas remaja dimasa puberitas dan cita-cita yang tinggi tanpa didasari usaha nyata serta dilengkapi oleh godaan sikap hedonisme.

Mahasiswa saat ini seakan lupa siapa dirinya dan untuk apa mereka dikuliahkan. Kaum minoritas berintelektual ini sebenarnya merupakan tulang punggung pembangun bangsa dan negara menuju perubahan yang lebih baik. Sedikit kita melihat sejarah perubahan bangsa, dimana motor penggerak utamanya adalah mahasiswa seperti kemerdekaan Indonesia yang tidak lepas dari peranan kaum muda dan mahasiswa, peralihan orde lama ke orde baru dan yang terakhir adalah reformasi 1998 yang meruntuhkan orde baru. Namun pola pikir semacam ini kadang tidak dipahami oleh seorang mahasiswa yang kadang menganggap pola pikir semacam ini sebagai pola pikir yang “Berat”. Negara sudah ada yang memikirkan, mengapa kita ikut berpikir tentang negara, begitulah gampangannya sedikit pola pikir yang ada saat ini.

Pola pikir yang semacam ini wajar adanya karena memang perubahan zaman yang luar biasa pada saat ini. Tidak dapat dipungkiri memang perjuangan mahasiswa dulu dan sekarang berbeda. Zaman dulu riil lawan yang harus dihadapi siapa seperti penjajah, penguasa orde lama atau penguasa orde baru. Zaman saat ini lawan yang dihadapi adalah hal yang abstrak, hedonisme dan apatisme. Paham-paham seperti ini semakin tumbuh berkembang dalam diri mahasiswa seiring dengan pencarian jati dirinya. Bahkan sampai dengan saat ini masih ada mahasiswa yang bingung tentang jati dirinya dan kebingungan dalam menentukan arah hidup selanjutnya. Mahasiswa yang kebingungan tersebutlah mayoritas banyak yang terjebak dalam pusaran hedonisme yang pasti berpusat pada hura-hura dan sifat kosumtif. Memenuhi kepuasaan pribadi seakan membudaya. Shopping, clubbing, narkoba, free sex mewarnai kehidupan mahasiswa saat ini.

Hal-hal semacam itulah yang identik dengan mahasiswa saat ini. Sebenarnya mencari kesenangan itu wajar saja asalkan jangan berlebihan. Batas kelebihan itu dapat dilihat dari batas kewajaran yang ada dimasyarakat. Memang kita sebagai mahasiswa terkadang jenuh dengan hal-hal yang terus dipenuhi dengan agenda akademik. Tapi kejenuhan semacam itu dapat disalurkan ke hal-hal yang lebih positif, contohnya ikut dalam organisasi sebagai ajang bersosialisasi. Organisasi juga dapat membentuk pola pikir kita menjadi lebih kritis dan progresif dalam bentuk menulis, membaca atau berdikusi. Relaksasi (pacaran, berkaroke, nonton dibioskop, jalan-jalan bersama teman) itupun juga perlu untuk menyegarkan pikiran agar tidak terlalu tertekan dan frustasi dengan kegiatan sehari-hari, hal itupun manusiawi karena memang setiap orang butuh sedikit intermezzo hiburan tapi tetap kembali ke awal tadi, seorang mahasiswa harus mengerti batas-batas kewajaran dalam mencari kesenangan hidup dan tetap berpegang teguh pada ajaran agama.

Semua mahasiswa dari segala cabang keilmuan seharusnya sadar bahwa ia merupakan calon-calon pemimpin bangsa sebagai agent of change di masyarakat dan dapat resisten terhadap berbagai macam godaan hedonisme yang ada saat ini. Mahasiswa yang sadar pasti akan merasakan bahwa bangku kuliah yang dia enyam saat ini merupakan “The real education”, pendidikan yang penuh warna dan pertarungan pembentukan jati diri yang dinilai dengan intelektualitas cara berpikir. Mahasiswa yang baik juga seharusnya mampu berpikir secara rasional-sistematis, tidak hanya berpikir spontan tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan nantinya atas tindakan yang diambil contohnya tawuran antar mahasiswa di Jakarta dan Makassar. Apakah hal yang seperti itu dapat dikatakan sebagai kaum intelektual muda calon pemimpin bangsa yang mengedepankan otot dari pada otak ??? memang ironis jika ditelaah ulang.

Kemudian ada sebuah realita yang saat ini membudaya dikalangan muda, Mahasiswa yang seharusnya up to date news atau isu-isu nasional saat inipun kadang terbalik malah hanya up to date status di Twitter atau Facebook. Hal seperti ini jika dipikir ulang memang aneh namun merupakan sebuah realita yang ada saat ini. Tapi penilaian penulis secara umum terhadap hal seperti ini wajar karena memang mahasiswa merupakan jiwa muda yang ingin selalu mengekspresikan hati, pikiran dan perasaannya melalui berbagai macam media. Dan tidak sepenuhnya dalam jejaring sosial tersebut semua bernilai negative ada juga hal positifnya. Ekspresi-ekspresi yang ditimbulkan tadi sebenarnya merupakan buah dari kekuatan yang dimiliki oleh setiap mahasiswa, antara lain kekuatan moral (moral force), kekuatan ide (power of idea), kekuatan nalar (power of reason) tapi kadang hal tersebut tidak diolah dan dikelola dengan baik sehingga kekuatan-kekuatan tersebut tidak berfungsi secara optimal bagi mahasiswa dalam usaha menggapai semua cita-citanya atau bahkan malah terjerumus ke hal yang negative karena kegagalan mengelola beberapa kekuatan yang dimilikinya.

Setiap mahasiswa pasti memiliki impian dan cita-cita untuk menggapai kesuksesan, namun saat ini hal itu tidak dibarengi dengan usaha keras. Bahkan saat ini mayoritas mahasiswa berpikir instan, ingin menjadi orang sukses namun tidak mau berusaha dan bekerja keras. Padahal dalam sebuah forum Prof. Husein Haikal, MA (guru besar UNY) pernah berkata bahwa “Untuk menjadi orang hebat dan sukses itu usaha dan tantangannya luar biasa”. Tidak ada orang besar di negeri ini yang masa mudanya hanya dipenuhi oleh kegiatan hura-hura dan berfoya-foya, pasti pada masa mudanya dijalani dengan usaha keras. Berpikir, membaca, berdiskusi dan menulis merupakan kegiatan mereka sehari-hari. Jadi lebih baik kita mencontoh hal-hal tersebut dan bukan malah mencontoh berhura-hura dan berfoya-foya.

Beberapa hal yang dibahas diatas, saat ini merupakan deskripsi dari mahasiswa secara umum. Sebenarnya kita patut bersyukur dan bangga jika dapat menyandang gelar sebagai seorang mahasiswa karena hanya sekitar 4,3 juta orang atau 5 % dari jumlah penduduk Indonesia yang bisa merasakan pendidikan tinggi. Rasa syukur itu dapat kita wujudkan dengan benar-benar menjadi seorang “MAHASISWA” dan bukan menjadi “mahasiswa angin-anginan” atau “mahasiswa abal-abal” yang hanya menumpang bertitel “MAHASISWA”, namun secara intelektualitas, pola pikir dan tindakan tidak menunjukan predikat sebagai seorang mahasiswa. Mari kita jalani “The real education” ini dengan baik dan sepenuh hati untuk menggapai impian dan kesuksesan yang kita idamkan dan pada akhirnya nanti mendapat prestisius dan sebuah pengakuan atas semua usaha yang kita lakukan saat ini. (end)

Selasa, 14 September 2010

Irasionalitas Pembangunan Gedung Wakil Rakyat


Oleh : Muhammad Irham Fuady
(Sekretaris Dewan DPM KM UGM Periode 2010)

Beberapa saat yang lalu bahkan hingga saat ini kita masih mendengar tentang hingar bingar pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewah dan berkelas berbentuk huruf U terbalik yang melambangkan keanekaragaman berbagai kultur budaya yang ada di Indonesia. Ironis sekali dimana kehidupan setiap rakyat yang dirasa semakin hari semakin sulit ini, DPR sebagai bentuk representatif semua rakyat Indonesia ingin membangun gedung baru yang menghabiskan anggaran Rp. 1,6 Triliyun yang berasal dari uang rakyat. Lebih menyesakkan lagi gedung tersebut diwacanakan dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah dan nyaman seperti spa, panti pijat dan kolam renang.

Bagi setiap orang yang memperhatikan wacana seperti ini, dalam pikirannya pasti akan berkata “Apa para anggota dewan yang terhormat memiliki hati nurani ?”. Pertanyaan seperti ini pasti muncul karena dimana 31,02 juta jiwa rakyat Indonesia masih menderita dan berada dibawah garis kemiskinan, namun wakilnya malah ingin membangun gedung baru dengan berbagai macam fasilitas aneh. Seharusnya seorang wakil rakyat mengerti penderitaan yang sedang dialami oleh rakyat yang diwakilkannya. Jika dibandingkan dengan anggaran rutin pemerintah untuk hal-hal yang pokok dan penting tidak menghabiskan dana sebesar Rp 1,6 Triliyun, dana bantuan bencana alam hanya Rp. 348 Miliyar, dana pengembangan usaha mikro hanya Rp. 260 Miliyar, dana perbaikan gizi masyarakat hanya Rp. 393 Miliyar, dana jamsoskesmas hanya Rp. 1,3 Triliyun dll. Disini terlihat perbandingan jauh anggaran yang digunakan untuk membangun gedung tersebut.

Dalam pembangunan gedung baru DPR ini, pertama jika disinergikan dengan kondisi bangsa saat ini memang tidak relevan, walaupun memang kapasitas gedung DPR telah overcapacity dengan batas maximal 800 orang dan kini ditempati oleh 2500 orang. Setidaknya DPR lebih bijak dengan tidak membangun gedung baru dengan berbagai macam fasilitas aneh, cukup merenovasi gedung lama atau tetap membangun gedung baru tanpa diikuti oleh dibangunnya fasilitas yang aneh-aneh agar mencukupi ditempati oleh seorang anggota DPR, seorang asisten pribadi dan 5 orang staff dalam setiap ruangan yang luasnya direncanakan 120 Meter atau 4 x lipat luas ruangan saat ini (30 Meter).
Kemudian jika di sinergikan dengan kinerja anggota dewan yang terhormat saat ini, penulis rasa belum saatnya DPR membangun gedung baru yang dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas mewah dan perlu tijauan ulang yang mendalam karena bisa dikatakan kinerja anggota DPR saat ini mlempem, dimana pada tahun 2010 ini DPR merencanakan menyelesaikan 70 (tujuh puluh) Rancangan Undang-Undang (RUU), namun hingga bulan Juli 2010 baru 5 (lima) RUU yang diselesaikan. Memang kita dalam memandang sesuatu tidak boleh hanya dari 1 (satu) sisi. Jika ditelaah fungsi DPR tidak hanya dibidang legislasi yang membahas perundang-undangan tetapi juga ada fungsi controlling dan budgeting, tapi setidaknya DPR dapat menyeimbangkan keseluruhan tugas tersebut sehingga tercipta fungsi DPR yang ideal.

Ada opini bahwa pembangunan fasilitas mewah di gedung baru DPR seperti spa, panti pijat dan kolam renang merupakan sarana untuk meningkatkan kinerja dari anggota DPR. Hal itu jika dipikir-pikir ulang tidak rasional dan mengada-ada, buktinya gedung Parlemen Australia tanpa dilengkapi fasilitas mewah seperti spa, kolam renang dan panti pijat, para anggotanya dapat berkinerja dengan baik (Burhanudin Muhtadi). Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada hubungan kausal langsung fasilitas yang lengkap menunjang kinerja, tergantung dari semangat, sikap dan perilaku anggota DPR atau kembali ke pribadi masing-masing anggota dewan, apakah memang berjiwa wakil rakyat atau bukan yang jika bersidang saja masih banyak yang membolos bahkan ada yang “Titip Absen” seperti halnya mahasiswa dalam perkuliahan. Pembangunan gedung baru DPR tersebut.banyak menuai kecaman baik itu dari dalam ataupun dari luar DPR. Beberapa anggota DPR angkat bicara ketika wacana ini mencuat dimasyarakat. Anehnya pada saat wacana ini mencuat di masyarakat baru para wakil rakyat bersuara seperti halnya bersuara mewakili rakyat.

Berita-berita tentang wakil rakyat kita memang tidak ada habisnya apalagi terkait masalah anggaran keuangan negara, mulai dari banyak anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi, dana aspirasi desa yang besarannya mencapai Rp. 1 Miliyar per desa, rumah aspirasi bagi setiap anggota DPR yang setiap anggotanya memperoleh Rp. 200 Juta. Dan kini yang paling heboh gedung baru DPR dengan anggaran Rp. 1,6 Triliyun. Sebenarnya tidak hanya DPR saja yang sedang “berproyek”, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD (ibarat BURT DPR) juga mempunyai rencana program pembangunan kantor perwakilan DPD disetiap daerah tingkat I yang menghabiskan anggaran Rp. 500 Miliyar dengan awal 13 wilayah provinsi sebagai percontohan pembangunan.

Seharusnya DPR dan DPD saat ini melakukan intropeksi diri, apakah yang dilakukan saat ini sesuai dengan keinginan dan aspirasi rakyat yang diwakilkannya atau itu hanya keinginan pribadi dan kelompok tertentu. Jangan terus hanya rakyat yang dikorbankan dan menderita demi kepentingan politik. Demikian tulisan ini dibuat dengan harapan bahwa DPR benar-benar membatalkan fasilitas mewah yang akan dibangun sesuai dengan apa yang dikatakan Ketua DPR RI, Marzuki Alie (Detik News, 1 September 2010) dan lebih mengefisien anggaran yang digunakan agar tidak terlalu membebani keuangan negara sesuai dengan Program yang dicanangkan oleh pemerintah penghematan dan pengefisienan anggaran. Sepenggal kalimat “Wakil Rakyat Seharusnya Merakyat” yang penulis kutip dari lirik lagu Iwan Fals berjudul “Wakil Rakyat” penulis rasa cukup mewakili keinginan dari rakyat Indonesia yang saat ini sebagian besar sedang menghadapi masalah sosial dan ekonomi dalam menanggapi wacana pembangunan gedung 32 lantai tersebut