Jumat, 12 Juni 2009

SITI HAJAR dan MANOHARA

Beberapa waktu ini kita sering mendengar tentang kasus penganiayaan model cantik Manohara Odelia Pinot oleh putera mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia dan penyiksaan TKI (Siti Hajar) oleh majikannya. Kedua kasus ini membuat polemik ditengah-tengah masyarakat Indonesia, banyak masyarakat yang geram terhadap perlakuan warga negara mereka terhadap warga negara Indonesia yang berada di Malaysia. Disini saya akan membahas kedua kasus tersebut. Pertama saya akan membahas tentang kasus Manohara, dimana dalam kasus ini unik karena kronologisnya seperti dalam film. Pembebasan Manohara melibatkan kepolisian Singapura, KBRI, Kedubes AS dan FBI (menurut pemberitaan media).
Setelah menunggu lama akhirnya Manohara dapat bebas dan saat ini kembali ke tanah air. Dalam pengakuannya Manohara disiksa oleh suaminya Fahri, putra mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia pada bagian tubuh tertentu. Namun luka-luka tersebut tidak terlalu fatal menurut saya jika dibandingkan dengan luka-luka yang diderita oleh para TKI. Salah satu contohnya yang baru panas-panasnya saat ini adalah kasus Siti Hajar TKI asal Garut, Jawa Barat yang disiksa oleh majikannya Michel warga Malaysia selama 34 bulan atau selama 3 tahun. Siti disiksa dengan cara disiram air panas disekujur tubuhnya dan dipukul dengan kayu, jika pekerjaannya kurang rapi atau tidak beres. Hal ini menurut saya sangat tidak manusiawi, memperlakukan seseorang seolah-olah memperlakukan seekor binatang.
Apakah perlu seseorang menganiaya orang lain se keji itu ??? mungkin Michel sudah gila. Hati Michel tersebut bukanlah hati manusia lagi, namun sudah berhati “setan” tidak mempunyai perikemanusiaan lagi. Akibat penganiayaan tersebut Siti Hajar mengalami luka permanen ditubuhnya terutama pada bagian hidung dan telinganya yang patah akibat di palu. Disini hati saya sangat tersentuh karena melihat keadaan tersebut ditambah lagi dengan tidak diberikannya gaji Siti Hajar sebesar Rp 54 juta. Hal yang dilakukan Michel tersebut sangat melanggar HAM yang saat ini sedang gencar-gencarnya di kumandangkan yang biasanya sangat dihormati dinegara-negara maju yang juga biasanya disebut “Human Right”. Disini seakan tak ada yang namanya Human Right, adanya hanyalah seseorang yang berperilaku seperti “binatang”. Saat ini Michel sudah ditahan oleh polisi diraja Malaysia untuk menunggu prosedur hukum selanjutnya. KBRI juga telah mem-back-up kasus ini sehingga akan mengawal dan mengurus hingga nantinya dapat terselesaikan dengan adil. Dari dua kasus yang saya ceritakan tadi tersebut diatas mungkin ada perbedaan yang mencolok. Dimana kasus Manohara sebagai model cantik yang di siksa dan Siti Hajar sebagai TKI (PRT) yang disiksa.
Disini ada juga hal yang sama yaitu sama-sama disiksa. Namun saya lebih bersimpati pada Siti Hajar karena Siti Hajar merupakan gambaran umum TKI di Malaysia. TKI merupakan pahlawan devisa negara yang menghasilkan $ 5 juta per tahun hal ini tidak sebanding dengan perlakuan yang didapatkan secara umum. Banyak kasus-kasus TKI lain seperti Nirmala Bonat, Heni Indriyani dll yang sama nasibnya seperti Siti Hajar yang harus dilindungi hak-haknya sebagai WNI yang bekerja diluar negeri. Semoga saja perlindungan terhadap TKI dan WNI lainya lebih ditingkatkan dan dapat mengurangi penganiaya-penganiayaan yang berpotensi akan terjadi di waktu yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar